Istilah demokrasi Keindonesiaan boleh
jadi masih asing bagi sebagian orang, tapi tentu kita tidak pernah asing dengan
kata demokrasi, sebuah proses politik dan pemerintahan yang paling banyak
dianut di dunia saat ini, walaupun tak jarang yang hanya mempraktikkannya
secara prosedural, Indonesia salah satu contohnya.
Ide demokrasi keindonesiaan bermula
dari refleksi tentang demokrasi di Indonesia yang semakin kebablasan, bukan
hanya terjebak dalam proseduralisme, demokrasi juga terjangkit virus
liberalisme pasar, terbukti betapa banyak kebijakan yang diproses dalam ruang
demokrasi yang sangat berpihak kepada kepentingan pasar, dan pada saat yang
sama mengabaikan kepentingan rakyat, padahal tujuan utama demokrasi adalah
kesejahteraan untuk rakyat. Di lain sisi, demokrasi menjadi alat kekuasaan,
sangat benderang di hadapan mata kita, betapa sering demokrasi dijadikan
instrumen untuk mendukung kekuasaan, suara kritis diproses melalui hukum yang
disalahgunakan oleh kekuasaan, ini saya sebut sebagai pembajakan demokrasi,
demokrasi dibajak oleh pasar dan kekuasaan.
Lalu bagaimana dengan gagasan
demokrasi keindonesiaan? Demokrasi keindonesiaan merupakan sebuah konsep yang
meyakini bahwa akar demokrasi yang berlaku di Indonesia harus berasal dari alam
keindonesiaan kita, caranya adalah kita perlu menggali nilai kearifan lokal
yang sudah dipraktikkan dan menjadi pola pikir masyarakat Nusantara sejak
dahulu kala, nilai tersebut sangat beragam, ada nilai gotong royong,
musyawarah, penghargaan terhadap sesama, pemahaman terhadap keadilan dll.
Nilai-nilai tersebut harus ditransformasi secara serius ke dalam sistem
demokrasi modern yang berlaku di Indonesia.
Apakah memungkinkan? Tentu sangat
mungkin dan bisa, pertama, nilai tersebut masih lestari hingga kini, sehingga
tidak perlu repot membuat nilai baru, kedua, nilai tersebut sangat sesuai
dengan substansi demokrasi yang mengusung misi besar kejahteraan dan keadilan
bagi semua, ketiga, orang-orang yang menjadi aktor demokrasi saat ini,
mayoritas dibesarkan dalam nilai tersebut sehingga mereka tentu paham cara
mengimplementasikannya.
Diakui atau tidak, faktanya penerapan
demokrasi pasca reformasi mendatangkan kebebasan yang kebablasan, alih-alih
mendatangkan pemerataan konsentrasi kekayaan justru semakin menumpuk pada
segelintir orang, penguasaan tanah semakin menumpuk pada sekelompok taipan
konglomerat, penguasaan mineral pertambangan juga bernasib sama, yang terbaru
kebijakan pemerintah memberikan ruang bagi swasta dan asing untuk menguasai UKM
(sektor mikro ekonomi) adalah bukti nyata bahwa demokrasi di bidang ekonomi
semakin menghamba pada kapitalisme liberal.
Sangat urgen untuk menerapkan demokrasi
keindonesiaan, ini terkait dengan penyelamatan hajat hidup orang banyak, yang
dibutuhkan hanya kemauan serius, tentu kita tidak ingin demokrasi selamnya
menjadi budak rezim kapitalisme liberal.
Penulis: Zaenal Abidin Riam, Koordinator Presidium Demokrasiana Institute
Posting Komentar