BREAKING

Senin, 23 Oktober 2017

Benarkah Local Wisdom Mengandung Local Crime?


Sejak istilah local wisdom absah diterima sebagai pembahasan yang sah dalam ranah akademik, beragam reaksi bermunculan, banyak yang mengapresiasi, namun tak sedikit pula yang mengkritik. Tulisan ringkas ini bermaksud membedah kritik yang menghampiri istilah local wisdom atau kearifan lokal, bila berkaca kepada asal usul munculnya istilah local wisdom, maka akan dijumpai kenyataan bahwa local wisdom erat kaitannya dengan wacana postmodernisme, postmodernisme sendiri merupakan diskursus yang muncul sebagai reaksi modernisme, postmodernisme menentang penyeragaman berpikir ala modernisme, postmodernisme menentang pemberangusan diskursus lokal yang hidup di tengah masyarakat. tradisi yang merupakan diskursus lokal dalam sebuah komunitas oleh modernisme dianggap sebagai penghambata kemajuan, oleh sebab itu harus didobrak lalu ditinggalkan, sebaliknya postmodernisme memandang tradisi sebagai identitas unik sebuah masyarakat yang mengkonstruk tatanan kehidupan dalam masyarakat tersebut, oleh sebab itu perlu dipertahankan, dalam perjalanannya penentang local wisdom seringkali merupakan pengikut setia pikiran modernisme, hal ini tentu tak mengherankan.

Salah satu kritik yang sering dialamatkan kepada local wisdom adalah local wisdom dianggap mengandung local crime, menurut kritik ini ada prilaku kejahatan tersembunyi dalam praktik local wisdom, kejahatan tersebut terus langgeng dengan menggunakan jubah local wisdom, dalam banyak kasus local wisdom ditengarai memelihara nalar kekuasaan yang menguntungkan kelompok tertentu sekaligus merugikan kelompok lain, analisis yang dipakai biasanya merupakan turunan buah pikir modernisme dengan perangkat positivisme logis, untuk lebih memperjelas mari ambil contoh kasus dalam masyarakat NTT, dalam masyarakat tersebut ada sebuah tradisi yang mengharuskan istri yang mengandung untuk mengambil tempat tersendiri selama empat puluh hari, selama itu sang istri tidak bercengkrama seperti biasanya bersama suaminya, juga tidak diperbolehkan mengkonsumsi daging, bagi pengkritik local wisdom, tradisi ini dianggap sebagai ekspresi penegasan kekuasaan laki-laki atas perempuan, perempuan juga dianggap tertindas dalam konteks ini karena terhalang memberi nutrisi maksimal terhadap anak dalam kandungannya, sekilas kritik ini tampak ampuh, namun bila dibedah lebih lanjut kritik semacam ini terkesan prematur dan terlampau menyederhanakan.

Ketika perangkat positivisme logis dipaksakan membedah local wisdom, maka sesungguhnya disana telah terjadi penghakiman sejak awal, sesungguhnya disana sejak awal telah terjadi pejajahan gaya berpikir, kolonialisasi paradigma, dan modernisme memang akrab dengan kolonialisasi paradigma, kesalahan yang terjadi sejak awal dalam kasus ini adalah pemaksaan rasio untuk menjadi standar kebenaran bagi semua realitas, termasuk realitas local wisdom, modernisme selalu abai bahwa setiap realitas punya standar kebenaran tersendiri, local wisdom memiliki standar kebenaran tersendiri yang hanya bisa dipahami berdasarkan standar tersebut, pada titik ini modernisme terkesan sangat otoriter, otoritarianisme dihidupkan secara tak sadar, dan itu bertentangan dengan prinsip dasar rasionalisme, ini merupakan kontradiksi kasat mata dalam tubuh modernisme, jadi yang terjadi sesungguhnya adalah kontradiksi yang dirawat dalam tubuh modernisme berupaya ditularkan kepada realitas lain, suatu prilaku yang sangat irasional, nilai irasional inilah yang berupaya diimpor kepada semua realitas.

Kesalahan selanjutnya dari pengkritik local wisdom adalah kelalaian mereka memandang local wisdom secara utuh, mereka cenderung memandang local wisdom dalam konteks norma atau bentuk, akibatnya perhatiannya hanya terpusat pada aspek luar suatu tradisi yang telah menjadi local wisdom, tidak menukik lebih dalam hingga menyentuh substansi, padahal di bagian ini nilai sebuah tradisi bersemayam, karena hanya menyentuh aspek luar akibatnya anggapan yang muncul bahwa yang ditransformasikan dalam sebuah tradisi adalah bentuk dari tradisi itu, padahal sesungguhnya yang ditransformasikan ke generasi selanjutnya bukan bentuk dari tradisi itu, akan tetapi nilai dari tradisi itu, bentuk bisa berubah tapi nilai tak harus selalu berubah, dan walaupun berubah, maka nilai baru yang datang belum tentu lebih benar dan lebih baik dari nilai lama, nilai modernisme yang muncul belakangan belum tentu lebih benar dan lebih baik dari nilai local wisdom, apalagi bila transformasi nilai tersebut ditempuh melalui jalur pemaksaan paradigma, ini adalah bagian dari tindakan kejahatan intelektual.

Penulis: Zaenal Abidin Riam 

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Pemikiran dan Sastra
Design by FBTemplates | BTT