BREAKING

Minggu, 17 Mei 2015

Mendudukkan Perbedaan Secara Proporsional Dalam Islam


Islam merupakan sebuah agama yang penganutnya tersebar di setiap benua, islam sebagai agama formal telah berusia abad, sejak Nabiullah Muhammad SAW diutus sebagai rasul, di saat itu pula Islam resmi disiarkan ke penjuru dunia, walaupun bermula di padang pasir arab yang tandus, kini persebaran penganut Islam tersebar luas di muka bumi, sebagai sebuah agama, Islam memiliki pedoman agama tersendiri, jumhur ulama menyepakati bahwa minimal Al Qur’an dan Hadist yang bertindak sebagai pedoman umat islam, Al Quran pada sisi lain bertindak sebagai kitab hukum, segala sesuatu masalah paling awal harus dikembalikan pada Kitabullah, jika tidak dijumpai penjelasan detail (hanya penjelasan umum yang ada dalam al qur’an terkait masalah tertentu) di dalamnya, maka umat islam diarahkan mengacu kepada Hadist, pada posisi ini hadist bertindak sebagai sumber hukum ke dua dalam Islam, sebagai sebuah teks yang lebih banyak memberikan penjelasan umum, tentu perbedaan penafsiran terhadap Al Quran sangat terbuka, semasa Rasulullah hidup, perbedaan ini selalu bisa ditutupi, setiap perbedaan pandangan, jawabannya pasti dikembalikan kepada Rasulullah, penjelasan tersebut termuat dalam hadist, umat islam pada masa itu selalu menerima jawaban Rasulullah.

Keadaan mulai berubah saat Nabiullah telah wafat, perbedaan pandangan mulai terlihat jelas ke permukaan, namun saat itu para sahabat sangat bijaksana menyikapi perbedaan tersebut, tidak pernah ada tradisi mengkafirkan, kebiasaan seperti ini minimal berlanjut ke masa islam klasik, walaupun memang tingkat kematangannya tidak seperti di masa sahabat, memasuki abad islam pertengahan, suasana tersebut tidak lagi terjadi, malah yang muncul sebaliknya, pengkafiran terhadap golongan tertentu marak terjadi, label sesat  begitu mudah dilekatkan pada aliran pemahaman lain, puncaknya, anggapan bahwa pintu ijtihad telah tertutup, dikokohkan sebagai sebuah dogma, hanya ijtihad sahabat yang dianggap benar, sehingga semua masalah harus dicari jawabannya pada ijtihad sahabat, sudah barang tentu pandangan ini keliru, umat islam hidup dalam ruang dinamis, masalah terus berkembang seiring usia zaman, bagaimanapun ijtihad sahabat selalu dibatasi oleh zamannya, mereka bukan manusia yang mengetahui semua masalah yang akan terjadi di masa mendatang, sehingga mengharapkan jawaban utuh dari semua masalah yang muncul belakangan, kepada ijtihad sahabat, adalah pilihan yang sangat tidak bijaksana, dengan konsekuensi apapun ruang ijtihad wajib dibuka.

Hadirnya ijtihad tentu sangat membuka ruang perbedaan tafsir, apakah perbedaan tafsir merupakan parasit bagi umat islam? Jelas bukan, perbedaan tafsir justru membuka cakrawala berpikir kita, di samping itu, pemahaman terhadap Al Quran dan Hadist tidak mungkin diseragamkan secara detail, lalu apakah semua orang bisa menafsir Kitabullah seenak hatinya? Tentu juga tidak, ada standar yang menjadi code of conduct,, namun standar tersebut bukan bermaksud menyeragamkan hasilnya, proses penafsiran pasti melahirkan hasil penafsiran yang berbeda pula, termasuk ketika penafsiran tersebut menggunakan metode yang sama, mengenai siapa yang paling benar, hanya Allah yang tahu, selama penafsiran tersebut tidak terang bertentangan dengan dasar aqidah islam, maka hal tersebut tidak menjadi masalah, yang perlu dibangun adalah sifat saling menghargai di antara perbedaan tafsir tersebut, yang aneh, dalam kehidupan sehari – hari, sering muncul orang dengan pemahaman islam pas – pasan, namun sangat senang memvonis sesat penganut islam lainnya, orang seperti ini, seharusnya belajar pada ulama besar dalam sejarah Islam, walaupun mereka berbeda pandangan dalam masalah keislaman tertentu, namun mereka tetap saling menghargai, disinilah letak kebenaran, bahwa semakin seseorang menyelami khazanah ilmu islam, maka dia akan semakin bijak dalam menyikapi perbedaan.

Merupakan sebuah persepsi keliru, ketika memandang perbedaan sebagai potensi perpecahan, perbedaan yang bisa dipertanggungjawabkan, justru berpotensi mendewasakan kita dalam berislam, memandang perbedaan sebagai akar perpecahan merupakan cerminan sikap yang tidak ksatria, watak ini lebih menunjukkan sifat mengkambinghitamkan penyebab masalah, akar masalah dari perpecahan bukan perbedaan, namun akar masalahnya terletak pada sikap kekanak – kanakan dalam menghadapi perbedaan, mudahnya menjatuhkan vonis sesat kepada kelompok lain, yang berbeda pemahaman dengan kelompoknya, merupakan cerminan sikap kekanak – kanakan dalam berislam, jadi untuk menghindari perpecahan, maka sikap ini yang perlu dirubah, perlu didewasakan, caranya lewat dialog, agar setiap golongan memahami dasar pandangan golongan lain, dalam banyak kasus, vonis sesat yang dijatuhkan kepada kelompok tertentu, lebih diakibatkan minimnya pemahaman tentang dasar pandangan kelompok tersebut, hal ini semakin diperparah dengan keengganan membuka dialog, dialog seolah dianggap sebagai ancaman bagi keyakinan islam ala golongannya, selama ada kedewasaan sikap dalam memandang perbedaan, ditambah kemauan berdialog, maka perbedaan pasti bisa ditempatkan secara proporsional, mengucapkannya memang mudah, namun mengaplikasikannya yang susah, iya kan?

Penulis: Zaenal Abidin Riam  

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Pemikiran dan Sastra
Design by FBTemplates | BTT