BREAKING

Selasa, 09 Juni 2015

Kerancauan Test CPNS

Zaman sekarang menjadi PNS merupakan impian besar sebagian orang, dalam persepsi mereka PNS dianggap sebagai pekerjaan paling menjanjikan, program sertifikasi yang digulirkan pemerintah menjadi maghnet yang semakin memperkuat daya tarik PNS sebagai sebuah pekerjaan sangat seksi, penerimaan gaji regular dalam setiap bulan ditambah dana pensiun di hari tua  semakin memperkukuh stigma masyarakat tentang PNS sebagai pekerjaan mapan, sebelum pembahasan dilanjutkan lebih jauh, maka perlu diperjelas bahwa PNS yg dimaksudkan dalam tulisan ini adalah guru (PNS guru), hal ini penting mengingat kata PNS bertalian dengan banyak jenis pekerjaan. Test CPNS sebagai batu loncatan menjadi PNS sangat penting dikelolah seprofesional mungkin mengingat seorang guru memiliki peran besar dalam menentukan wajah pendidikan negeri ini, jika test CPNS dilakukan secara kacangan, maka bisa dipastikan bahwa yang dilahirkan dari TEST tersebut adalah guru dengan kualitas kacangan (atau bahkan tidak layak menjadi guru), jika ditelaah secara saksama maka akan didapati kerancauan tertentu dalam test CPNS.
            
Penjaringan CPNS dalam bentuk test tertulis lebih banyak menekankan pada aspek kognitif, benar bahwa ada test wawancara namun test wawancara tersebut tidak bisa dijadikan standar untuk mengukur tingkat kepribadian seseorang, di samping itu potensi terjadinya kebohongan dalam test wawancara cukup besar, individu yang ditest sangat leluasa memberikan semua keterangan baik tentang dirinya sambil menutup rapat bagian suram dari dirinya, test wawancara juga tidak banyak mengungkap latar belakang karakter seseorang. Menjadi seorang guru dengan modal kognitif belaka bukanlah hal ideal, aspek kognitif bagi seorang guru hanya bisa digunakan untuk menjalankan salah satu fungsi guru yakni mengajar, kemapanan kognitif tidak bisa dijadikan jaminan untuk menjalankan fungsi guru lainnya secara efektif.

Secara umum seorang guru memiliki 7 fungsi utama, semua fungsi tersebut wajib dijalankan oleh guru terkait , mengabaikan salah satunya akan menyebabkan output pendidikan berwajah pincang, 7 fungsi tersebut adalah  1. Sebagai pendidik, ada beberapa item yang wajib dijalankan terkait fungsi ini: a. mengembangkan potensi/kemampuan dasar peserta didik. b. mengembangkan kepribadian peserta didik. c. memberikan keteladanan. d. menciptakan suasana pendidikan yang kondusif. 2. Sebagai pengajar, dengan tugas sebagai berikut: a. merencanakan pembelajaran. b. melaksanakan pembelajaran yang mendidik. c. menilai hasil dan proses pembelajaran. 3. Sebagai pembimbing, guru dalam konteks sebagai pembimbing memiliki beberapa tugas: a. mendorong berkembangnya prilaku positif dalam pembelajaran. b. membimbing peserta didik dalam memecahkan masalah dalam pembelajaran. 4. Sebagai pelatih, tugasnya adalah sebagai berikut: a. melatih keterampilan – keterampilan yang dibutuhkan dalam pembelajaran b. membiasakan peserta didik berprilaku positif dalam pembelajaran. 5. Sebagai pengembang program, kewajibannya adalah membantu mengembangkan program pendidikan sekolah dan hubungan kerjasama intra sekolah. 6. Sebagai pengelola program, tugasnya adalah membantu secara aktif dalam menjalin hubungan dan kerjasama antar sekolah dan masyarakat. 7. Sebagai tenaga profesional, pada posisi ini seorang guru memiliki keharusan untuk melakukan upaya – upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional (Ditjen Dikti P2TK, 2004:9).
            
Test CPNS seharusnya mampu mengakomodasi 7 fungsi tersebut khususnya fungsi sebagai pendidik yang mengharuskan guru untuk mengembangkan kepribadian/karakter peserta didik dan memberikan keteladanan kepda mereka, akan terlalu sulit berbicara tentang keteladanan dan karakter jika guru bersangkutan saja sering mempraktikkan prilaku menyimpang dalam kehidupannya, sangat mungkin prilaku tersebut telah ia praktikkan sebelum menjadi guru dan tetap tertradisikan saat ia telah menjadi guru, hal ini terjadi karena test CPNS sebagai wadah rekruitmen calon guru tidak memiliki indikator jelas dalam memverifikasi rekam jejak karakter peserta CPNS.
            
Seharusnya dalam penjaringan CPNS perlu dihadirkan test personality, test personality merupakan bentuk test untuk menyelami kepribadian seseorang secara lebih mendalam, pertanyaan – pertanyaan yang diberikan memang fokus pada prilaku sehari – hari dari yang bersangkutan, demi mengefektifkan test personality, maka pemerintah bisa membentuk tim khusus yg bertugas memverifikasi hidup keseharian para peserta CPNS, verifikasi ini dilakukan jauh hari sebelum test sehingga hasilnya lebih valid karena didukung oleh data lapangan, jika hal ini dianggap terlalu susah mengingat jumlah pendaftar CPNS yang harus diawasi terlalu banyak, maka kita masih memiliki alternatif lain yakni dengan melibatkan pihak ke tiga, melibatkan pihak ke tiga yang dimaksudkan adalah pemerintah bisa menunjuk perguruan tinggi tertentu yang konsen pada dunia pendidikan untuk bertindak sebagai badan verifikasi, perguruan tinggi dipilih dengan asumsi bahwa secara ideal perguruan tinggi mengetahui sepak terjang seorang pendaftar CPNS saat ia masih kuliah di kampus bersangkutan, range waktu kuliah yang cukup lama memberikan ruang bagi civitas akademik di kampus bersangkutan untuk mendalami karakter pendaftar CPNS yang pernah kuliah di kampus bersangkutan, dengan catatan bahwa pihak kampus mesti berhati – hati memberikan penilaian karakter kepada mantan mahasiswanya, jangan sampai pikiran dan tindakan kritis dari para mahasiswa juga secara serampangan dikategorikan sebagai karakter menyimpang, ini merupakan sebuah model penilaian yang keliru, pikiran dan tindakan kritis mahasiswa harus diapresiasi secara nayata oleh kampus.

Penulis: Zaenal Abidin Riam

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Pemikiran dan Sastra
Design by FBTemplates | BTT