BREAKING

Rabu, 24 Januari 2018

Indonesia Dalam Pusaran Perang Proxy


Secara geografis Indonesia merupakan negara besar, dari sisi kepemilikan sumber daya alam Indonesia merupakan negara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Negeri ini memiliki karunia yang berlimpah, karunia berlimpah yang dimiliki nusantara, khususnya dari segi kekayaan sumber daya alam, menjadi daya tarik negara dan kelompok di luar Indonesia untuk mengakses sumber daya alam tersebut.


Negara dan kelompok tersebut memahami bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberikan akses secara gratis untuk menguasai sumber daya alamnya, akhirnya mereka memilih menggunakan cara tidak sehat demi menguasai sumber daya alam Indonesia. Jika diamati secara lebih kritis, cara yang digunakan lebih berbentuk perang proxy (proxy war), sebuah model perang antar dua kekuatan besar dengan menggunakan pihak ketiga untuk memenangkan perang, hal ini dimaksudkan demi menghindari kehancuran total antara dua kekuatan yang terlibat perang proxy, pihak ketiga yang digunakan sebagai pemain pengganti biasanya berupa negara kecil, atau bisa juga aktor non negara berupa kelompok masyarakat atau perorangan, untuk konteks Indonesia penggunaan kelompok masyarakat dan perorangan adalah cara yang lebih memungkinkan.


Faktor utama sehingga Indonesia menjadi medan perang proxy karena negara ini menyimpan sangat banyak sumber energi hayati, ini merupakan anugerah karena Indonesia berada di garis equator. Bila mengacu kepada sejarah perang, perang lebih banyak dipicu oleh upaya memperebutkan sumber energi, dulu sumber energi yang diperebutkan adalah minyak, namun ketersediaan minyak yang semakin menipis, bahkan dipredikasi beberapa dekade kedepan akan habis, memaksa negara yang membutuhkan cadangan energi besar untuk kebutuhan dalam negerinya mulai memikirkan sumber energi alternatif, salah satunya adalah sumber energi hayati, secara otomatis negara yang sejak dulu memiliki kecenderungan ekspansif ini akan menjadikan negara-negara yang kaya sumber energi hayati sebagai lahan bancakan baru. Dalam konteks Indonesia indikasi nyata berlangsungnya perang proxy oleh pihak asing mewujud paling tidak dalam lima bentuk.


Pertama, melakukan investasi masif ke Indonesia agar dapat menguasai sumber daya alamnya, kedok yang dipakai adalah dalih bisnis lintas negara, korporasi multi nasional biasanya terlibat dalam kasus ini, sejauh ini banyak dari sumber daya alam kita yang telah dikuasai oleh mereka.


Kedua, berupaya mengendalikan pengambil kebijakan dan legislatif melalui penyuapan agar regulasi yang dihasilkan memihak kepada kepentingan asing, sudah menjadi rahasia umum pihak asing melalui aktor-aktornya di dalam negeri selalu berupaya melakukan lobi sebelum kebijakan yang menyangkut kepentingannya dikeluarakan, lobi tersebut cukup berhasil bila mencermati berbagai kebijakan pemerintah yang cenderung menguntungkan pihak asing.


Ketiga, penghancuran terhadap generasi muda, modusnya bisa beragam, mulai dari menciptakan budaya konsumtif, ketergantungan kepada narkoba, situs porno, judi online dll. Akibatnya generasi muda kehilangan peluang menjadi manusia unggul, manusia yang diharapkan menjadi nahkoda bangsa di masa mendatang, rusaknya generasi muda hari ini berimplikasi serius kepada masa depan bangsa.


Keempat, menguasai media massa guna menciptakan opini dan melakukan rekayasa sosial yang menguntungkan kepentingan pihak asing, sebagaimana dipahami, media sangat ditentukan oleh pemiliknya, pihak asing bisa saja membeli media melalui kaki tangannya di Indonesia, hal ini dimaksudkan agar penguasaan mereka terhadap media tidak terkesan vulgar, media tersebut seolah dimiliki orang dalam negeri padahal mereka hanya pion yang disetir dari luar.


Kelima, mengidentifikasi calon pemimpin di semua level pemerintahan yang mereka bisa kendalikan, sudah menjadi rahasia umum, biaya politik untuk menjadi pemimpin sangat mahal, banyak kandidat dengan hasrat kekuasaan tinggi tapi minim modal, disinilah pintu masuk pihak asing, mereka menawarkan bantuan modal dalam skala besar, namun bila berhasil menjadi pemimpin, yang bersangkutan harus menjamin kepentingan sang donatur saat pencalonan.


Pemerintah dan rakyat Indonesia seharusnya mampu lebih menyadari geliat perang proxy di negaranya, karena ini merupakan masalah serius, tidak layak didiamkan. Bahwa era ini merupak era keterbukaan, memang benar. Akan tetapi keterbukaan juga perlu diimbangi dengan proteksi yang kuat, proteksi tidak selamanya diartikan menutup diri, tapi lebih sebagai upaya melindungi kepentingan nasional,kepentingan rakyat Indonesia. Jika negara yang menjadi penganjur keterbukaan juga menyediakan sistem proteksi yang kuat untuk kepentingan nasionalnya, lantas mengapa kita masih memberlakukan sistem proteksi yang lemah atas nama keterbukaan, bukankah itu sama saja mengundang pihak asing melakukan penjajahan tidak kasat mata di negeri sendiri?

Penulis: Zaenal Abidin Riam




About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Pemikiran dan Sastra
Design by FBTemplates | BTT