BREAKING

Rabu, 22 Maret 2017

Negara Hukum yang Minus Hukum


Secara konsep Indonesia merupakan negara hukum, hukum ditempatkan sebagai panglima untuk mengatur pola hidup berbangsa dan bernegara. Tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara akan kacau tanpa supremasi hukum. Hal ini sudah menjadi kepastian, juga telah diterima secara umum. Semua negara di dunia selalu menjadikan hukum sebagai elemen vital dalam sistem kebangsaan dan kenegaraannya. Konsep bahwa Indonesia merupakan negara hukum selalu diulang dan ditekankan, bahkan dalam sisi tertentu konsep itu telah berubah menjadi doktrin. Ragam cara dilakukan guna memastikan doktrin tersebut tertanam dengan kuat, mulai dari seminar, diskusi terbatas yang dikemas secara formal hingga diskusi santai di berbagai tempat yang suasananya santai pula.

Akan tetapi dengan ragam cara tersebut, faktanya kehidupan di Indonesia belum konsisten menjadikan hukum sebagai panglima, dalam banyak kasus hukum justru terlihat tumpul, penyebab tumpulnya hukum ada dua, pertama faktor uang, kedua faktor kekuasaan. Bila hukum sudah berhadapan dengan uang, seringkali power hukum tak terlihat sama sekali, lebih sadis lagi hukum tak jarang dibeli dengan uang, dengan cara menyuap para penegak hukum, penyuapan ini berjalan lancar karena banyak penegak hukum yang tak memiliki integritas, khususnya integritas berupa kejujuran, bagi mereka integritas hanya menjadi pemanis bibir, disuarakan dengan lantang di mimbar hukum, namun menjualnya dibalik mimbar itu sendiri, sungguh memalukan.

Kekuasaan juga memiliki kekuatan besar dalam menjinakkan hukum, sudah menjadi tontonan lumrah di negeri ini, oknum penguasa dan kelompok yang didukung oleh kekuasaan sangat sering lepas dari jerat hukum. Mereka seolah menjadi komunitas terpisah yang tak tersentuh hukum,bahkan mereka memiliki kekuatan mengatur hukum menurut seleranya, dalam kehidupan nyata, kelompok ini biasanya menjadi kumpulan yang seolah gigih menyuarakan hukum, mereka rajin meneriakkan slogan lama “hukum harus menjadi panglima” mereka akan konsisten menerapkan hukum sebagai panglima, sepanjang kepentingan kekuasaannya belum disorot oleh mata hukum, tapi tatkala hukum mulai menyorot kepentingan kekuasaannya, maka dengan serta-merta mereka akan menjadi musuh yang paling gigih terhadap penegakan hukum. Sungguh memuakkan.

Suka tidak suaka, realitas ini harus kita akui, kita sedang tidak berbincang dalam tataran konsep, tapi kita mengurai fakta yang terlalu jauh dari konsep ideal itu, Indonesia sebagai negara hukum adalah sebuah konsep, sedangkan hukum yang tak berdaya dihadapan uang dan kekuasaan adalah fakta, dua-duanya hidup di Indonesia, yang satu hidup dalam konsep sedangkan yang satunya lagi hidup dalam kenyataan. Memang ironis, ketiadaan hukum justru hidup di negara hukum, inilah yang disebut negara hukum yang minus hukum.


Konsistensi mewujudkan hukum sebagai panglima sangat mendesak, konsistensi tersebut harus dimulai dari atas, dari pemerintah, melalui contoh berupa prilaku, konsistensi tersebut bukan hanya dicontohkan oleh pemimpin tertinggi dalam pemerintahan, tapi oleh semua aparat pemerintah, upaya mendorong masyarakat, agar sadar hukum, menjadi terlampau utopis saat tak ada teladan yang diperlihatkan. Teladan memiliki kekuatan luar biasa untuk menggerakkan masyarakat agar sadar hukum. Mental penegak hukum juga dinormalisasi, mental yang terlalu gampang berkompromi dengan uang dan kekuasaan, dalam sejarah hukum di Indonesia, terdapat beberapa penegak hukum yang memegang teguh prinsip hukum dihadapan uang dan kekuasaan, seharusnya mereka menjadi inspirasi bagi penegak hukum hari ini, bahwa uang dan kekuasaan tak boleh mengalahkan hukum, apalagi memperbudaknya.    

Penulis: Zaenal Abidin Riam
Ketua Komisi Intelektual dan Peradaban PB HMI MPO Periode 1437 - 1439 H/2015 - 2017 M

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 Pemikiran dan Sastra
Design by FBTemplates | BTT